Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Jumat, 17 September 2021 | PUKUL 09:00 WIB

Dalam Rangka Memutus Mata Rantai penyebarluasan Covid-19 di Kabupaten Tapanuli Selatan, khususnya di Kecamatan Angkola Muaratais, maka Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, TNI, POLRI,  melakukan penyemprotan Disinfektan pada hari Jumat, 17 September 2021 di tempat Rumah Ibadah, Sekolah, Fasilitas Umum, Keramaian, Fasilitas Pemerintah di Kecamatan Angkola Muratais.

Personil yang terlibat

1.Polres Tapsel   = 2 Orang

2.BPBD                   =  4 Orang


         Dengan penyemprotan Disinfektan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah orang yang terkonfirmasi sehingga Kabupaten Tapanuli Selatan Bebas Dari Covid-19.

Kegiatan ini juga akan rutin dilaksanakan pada hari Rabu di Kabupaten Tapanuli Selatan.
FOTO KEGIATAN
Kategori :
#Penyemprotan Disenfektan


Author : BPBD Tapsel