Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Jumat, 06 Agustus 2021 | PUKUL 09:00 WIB

Dalam Rangka Memutus Mata Rantai penyebarluasan Covid-19 di Kabupaten Tapanuli Selatan, khususnya di Kecamatan Angkola Timur, maka Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, POLRI, SATPOL PP melakukan penyemprotan Disinfektan pada hari Jumat, tanggal 06 Agustus 2021 di tempat Rumah Ibadah, Sekolah, Fasilitas Umum, Keramaian, Fasilitas Pemerintah di Kecamatan Angkola Timur.

Personil yang terlibat

1.Polres Tapsel   = 3 Orang

2.BPBD                =  4 Orang

3.Satpol PP         = 5 Orang


         Dengan penyemprotan Disinfektan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah orang yang terkonfirmasi sehingga Kabupaten Tapanuli Selatan Bebas Dari Covid-19.

Kegiatan ini juga akan rutin dilaksanakan pada hari Jumat di Kabupaten Tapanuli Selatan.
FOTO KEGIATAN
Kategori :
#Penyemprotan Disenfektan


Author : BPBD Tapsel